INDIKATOR KINERJA
PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN PENYELESAIAN PERKARA
Persentase Salinan Putusan Perkara yang dikirim ke Pengadilan Pengaju Tepat Waktu
Rasio = (Jumlah Salinan Putusan yang dikirim tepat waktu ∕ Jumlah Salinan Putusan Perkara yang dikirim ke Pengadilan Pengaju) x 100%
- Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 048/Dja/SK.KP3.4.3/IV/2024 Tanggal 01 April 2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Di Lingkkungan Peradilan Agama
- Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan, Poin 1 s.d. Poin 3
PILIH TAHUN PELAPORAN